- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - BALIKPAPAN - Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dalam rangka menggali masukan konstruktif terhadap perubahan peraturan daerah Provinsi Kaltim Nomor 2 tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, dalam rangka percepatan sinergitas terhadap gerakan pengarusutamaan gender di Benua Etam. Raker berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (19/10/23).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Puji Setyowati di dampingi Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yakub mengatakan, kegiatan ini merupakan Raker Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dalam rangka menggali masukan konstruktif terhadap perubahan peraturan daerah provinsi Kaltim Nomor 2 tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender.
Hadir pula beberapa OPD yang berkaitan dengan hal tersebut. Seperti Dinas Perikanan dan peternakan serta OPD lainya. Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Karena OPD lah yang merencanakan semua program tersebut.
Pengarusutamaan gender ini supaya tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin jadi perempuan dan laki-laki secara prinsip sama. Dan tidak ada lagi diskriminasi dan yang kedua memang tres selama ini kan masih sering kali ada perlakuan perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok kelompok sasaran pembangunan itu, makanya pengarusutamaan gender itu harus menggunakan pendekatan data pilah penduduk.
Diharapkan, setelah perubahan Perda ini sudah selesai dan di sahkan dapat terepelementasi dengan baik.(adv/wan)
Komentar