Bapemperda DPRD Kaltim Serap Informasi Regulasi HIV/AIDS dari DPRD Yogyakarta

  • Jumat, 12 Desember 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta, Rabu (10/12/2025), guna menyerap informasi terkait pelaksanaan regulasi dan program penanganan HIV/AIDS. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat payung hukum daerah agar lebih adaptif terhadap tantangan kesehatan masyarakat.

 

Rombongan Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu bersama anggota Akhmed Reza Fachlevi dan Hartono Basuki. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bagian PPHP Sekretariat DPRD Yogyakarta, Rio Kamal S. Pertemuan berlangsung hangat dan membahas berbagai strategi program penanggulangan HIV/AIDS yang telah berjalan.

 

Hasil diskusi menegaskan pentingnya pembentukan koordinator lintas sektor ketika Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dihapuskan secara nasional. Ketiadaan lembaga khusus menuntut pemerintah daerah membangun sistem koordinasi baru yang lebih efektif, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.

 

Kolaborasi multi-sektor juga menjadi sorotan, mengingat penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan Dinkes, Dispar, Dinsos, Kemenag, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. Kerja bersama tersebut dinilai sebagai kunci mencegah penyebaran kasus, terutama di kelompok usia produktif.

 

Salah satu fokus program yang diadopsi adalah screening masif untuk pelajar dan mahasiswa, mengingat kelompok ini menjadi sasaran revitalisasi edukasi kesehatan reproduksi. Bapemperda menilai pendekatan Yogyakarta dapat diadaptasi untuk memperkuat sosialisasi di Kaltim, terutama di daerah-daerah dengan peningkatan kasus.

 

Dalam aspek pembiayaan, kunjungan ini juga menekankan pentingnya penganggaran yang jelas untuk mendukung program pencegahan, layanan konseling, dan pendampingan pasien HIV/AIDS. Formula pembiayaan yang tepat menjadi penentu keberlanjutan program di daerah.

 

Bapemperda Kaltim berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi landasan penyusunan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS. (adv/sen/dprd prov kaltim)

 

 

Komentar