Banmus DPRD Kaltim Berkunjung ke Jatim

  • Sabtu, 2 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan efektivitas kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang digelar pada waktu lalu. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan benchmarking serta forum pertukaran gagasan dalam memperkuat mekanisme penyusunan agenda kedewanan.

 

 

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang terdiri dari Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono, diterima Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di ruang rapat Banmus DPRD Jatim. Kunjungan ini diisi diskusi produktif seputar tata cara penetapan agenda kegiatan dewan. Salah satu hal menarik yang disampaikan Subandi adalah perbedaan mekanisme antara Kaltim dan Jatim dalam mengesahkan hasil rapat Banmus.

 

"Di DPRD Kaltim, hasil Banmus harus disahkan lagi lewat paripurna. Ini kurang efisien, padahal di banyak daerah cukup melalui rapat Banmus saja,” ujar Subandi, yang telah dua periode menjadi legislator.

 

Lilik Hendarwati membenarkan bahwa di DPRD Jatim, Banmus memiliki kewenangan penuh menetapkan agenda tanpa perlu pengesahan paripurna, sesuai tata tertib internal yang berlaku.

 

“Rapat Banmus kami lakukan rutin di akhir bulan, hasilnya langsung digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dewan,” jelasnya. (adv/sky)

 

Komentar