- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat untuk membahas revisi agenda kegiatan dewan pada Masa Sidang III Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11), dengan suasana diskusi yang hangat dan penuh dinamika.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekhti Imanuel, yang didampingi Wakil Ketua Yenni Eviliana. Sejumlah anggota Banmus turut hadir, di antaranya Salehuddin, Fuad Fakhruddin, dan Didik Agung Eko Wahono. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga tampak mendampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Surianyah, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, bersama jajaran fungsional dan tenaga ahli.
Pembahasan revisi agenda ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kegiatan legislatif dengan prioritas terbaru. Dengan dinamika kerja dewan yang padat, Banmus menilai perubahan diperlukan agar seluruh agenda tetap relevan dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu masa sidang yang tersedia.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Banmus mengalir, mulai dari evaluasi kegiatan sebelumnya hingga penyesuaian agenda yang dianggap mendesak. Diskusi berlangsung terbuka, menekankan pentingnya koordinasi lintas bagian agar hasil perumusan agenda berjalan efektif.
Banmus menegaskan bahwa perubahan agenda bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga strategi untuk memastikan DPRD Kaltim mampu bekerja lebih terarah dan produktif. Efektivitas setiap kegiatan menjadi fokus utama agar tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat terselesaikan tepat waktu.
Dengan revisi yang disepakati, Banmus berharap seluruh aktivitas DPRD Kaltim pada Masa Sidang III dapat berlangsung optimal. Agenda strategis yang telah diperbarui diharapkan memperlancar kinerja lembaga hingga masa sidang berakhir, sekaligus memastikan setiap keputusan dewan memiliki dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur. (adv/sen/dprd prov kaltim)
Komentar